Untuk memaksimalkan pengunjung blog atau website, seorang pemilik blog harus bisa memaksimalkan setiap sumber pengunjung yang tersedia di internet, salah satunya search engine. Jumlah search engine memang cukup banyak di internet, contohnya Google, Bing, Yahoo, Yandex dan masih banyak lagi. Selain itu, ada beberapa search engine yang mempunyai fungsi masing-masing, seperti untuk hacking, data, dll. Tentunya keberadaan search engine tidak semuanya bisa kita ketahui, karena ada beberapa yang kurang populer atau cukup rahasia dan rumit. Bahkan untuk negara-negara tertentu, mereka mempunyai search engine sendiri, yang tentunya mendukung bahasa mereka, contoh saja milik korea yaitu naver (www.naver.com) dan juga milik china Sogou (www.sogou.com), search engine yang saya sebutkan tadi hanya sebagian kecil dari total keseluruhan yang ada di internet. Sehingga sobat harus terus memaksimalkan setiap sumber pengunjung di internet.
Baca juga: Cara Menambahkan Link di Channel Youtube
Bing yang sebelumnya bernama Live Search, Windows Live Search, and MSN Search, merupakan situs pencarian atau search engine yang bernaung dibawah Microsoft. Seperti kita tahu, microsoft merupakan perusahaan teknologi terbesar dan cukup berpengaruh pada kemajuan teknologi. Tentunya hal ini membuat search engine milik Microsoft mempunyai fungsi yang hampir sebanding dengan google. Yaa meskipun google merupakan mesin pencari paling populer saat ini. Tapi kemampuan bing tidak bisa dianggap remeh. Apalagi sekarang bing jadi lebih powerfull setelah didukung Yahoo dan Facebook Search. Dengan begitu, akan sangat disayangkan jika nggak mendaftarkan blog sobat di mesin pencari ini.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Blog ke Bing
Langkah 1 - Sign in atau Sign Up
Pertama, silahkan sobat menuju ke www.bing.com/toolbox/webmaster
Bagi sobat yang sudah memiliki akun Microsoft bisa langsung login pada halaman yang sudah disediakan.
Jika belum punya, silahkan sobat klik sign up lalu isilah data-data yang diperlukan.
Cara mendaftarnya juga cukup mudah, jadi sobat tidak perlu bingung.
Klik untuk memperbesar |
Langkah 2 - Mendaftarkan Alamat Blog ke Bing
Setelah sobat sudah memiliki akun microsoft, silahkan sobat login.
Pada tahap ini, langsung saja tambahkan blog atau website sobat pada kolom yang sudah tersedia.
Klik untuk memperbesar |
Setelah mengeklik ADD, sobat akan masuk ke halaman selanjutnya, yaitu memasukan sitemap blog atau website.
Pada bagian ini, isi saja seperti contoh diatas.
Langkah 3 - Verifikasi Ownership Blog
Setelah melakukan langkah kedua seperti diatas. Sobat otomatis akan masuk ke halaman seperti dibawah ini.
Klik untuk memperbesar |
Tahap ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa sobat adalah pemilik asli dari blog atau website yang didaftarkan.
Copy meta yang saya berikan warna merah diatas, tepat dibawah kode <head> pada template blogger, setelah itu klik save template.
Jika kode diatas sudah dipasang di template, selanjutnya tinggal verifikasi dengan cara mengeklik tombol paling bawah.
Langkah 4 - Submit sitemap
Sobat bisa masuk ke menu sitemap, lalu masukkan sitemap blog sobat. Untuk link submit sitemap, sobat bisa menggunakan seperti dibawah ini.
- https://krisna18.blogspot.com/atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500
- https://krisna18.blogspot.com/feeds/posts/default?orderby=updated&start-index=1&max-results=500
- https://krisna18.blogspot.com/atom.xml?redirect=false
Baca juga: Mengatasi Ngeblog Yang Mulai Bosan
Setelah langkah-langkah diatas sobat lakukan, selanjutnya sobat hanya perlu men-submit artikel dan melakukan Fetch as Bingbot setelah membuat artikel baru. Sekian dan terimakasih
Belum ada tanggapan untuk "Cara Lengkap Mendaftarkan Blog ke Bing Webmaster Tools"
Posting Komentar