- Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak dan di daerah-daerah perkotaan.
- Mencegah penebangan liar dan menerapkan sistem tebang pilih (pohon yang ditebang harus memiliki diameter 60 cm ke atas).
- Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, seperti batu bara, bensin, dan solar.
- Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai lahan pertanian. Sengkedan dibuat untuk mencegah hanyutnya humus karena erosi. Dengan demikian, lahan pertanian di lereng pegunungan tetap subur.
- Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum di buang ke lingkungan.
- Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan oleh mikroorganisme dalam tanah.
Menerapkan prinsip 4R sebagai berikut.
- Reduce, artinya mengurangi pemakaian.
- Reuse, memakai ulang.
- Recycle, artinya mendaur ulang.
- Replace, artinya mengganti dengan bahan lain.
Melakukan upaya remidiasi, yaitu
membersihkan permukaan tanah dari berbagai macam polutan.
Mengurangi penggunaan pestisida dari pupuk
buatan, dengan begitu Usaha-usaha untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan akan berhasil.
Belum ada tanggapan untuk "Usaha-usaha untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan"
Posting Komentar